Bidang Geologi dan Air Tanah
dinas esdm
Bidang Geologi dan Air Tanah
Bidang ini bertugas merencanakan, merumuskan kebijakan teknis, membina, serta mengawasi pemanfaatan air tanah, pemetaan potensi geologi, dan mitigasi bencana geologi guna menjamin kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Ruang Lingkup:
- Inventarisasi, pemetaan potensi sumber daya geologi, serta penetapan dan pemeliharaan kawasan cagar alam geologi daerah.
- Fasilitasi dan pemrosesan rekomendasi perizinan atau rekomendasi teknis pengusahaan serta pemakaian air tanah sesuai kewenangan pemerintah provinsi.
- Pengawasan, pemantauan, dan pengendalian daya dukung air tanah guna menjaga keseimbangan Cekungan Air Tanah (CAT) dan mencegah kerusakan lingkungan.
- Pelaksanaan pemetaan zona kerentanan bencana geologi (seperti tanah longsor dan likuifaksi) serta penyusunan rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi.
- Penyusunan database informasi geologi dan air tanah, serta pelaksanaan pembinaan teknis perlindungan dan konservasi zona resapan air.